ANALISI FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
KUALITAS KINERJA TERHADAP HASIL KERJA
(Studi
Kausus Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat)
Nasuhi
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan, mengidentifikasi, menganalisis, menemukan dan merekomendasikan
hal-hal yang berkaitan dengan Faktor dan kendala yang mempengaruhi kualitas
kinerja terhadap hasil kerja di Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat. Reformasi
dapat diamanahkan sebagai ajang perubahan dalam mengelola, merubah sistem tata
kelola pemerintahan yang baik, dan bersih dengan mewujudkan prinsip-prinsip
transparansi dan akuntabilitas.
Metode yang dipergunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan diskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari
informen dengan memberikan sejumlah pertanyaan (kuesioner) kepada informan dan data sekunder
dari instansi terkait.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil dan Penemuan bahwa lembaga
Inspektorat belum mampu sepenuhnya untuk dapat melaksanakan amanat
undang-undang ataupun Perpres. KapMenPAN, Pergub., hal ini disebabkan oleh
faktor internal dan eksternal yang masih belum dapat di optimalkan juga di
sebabkan oleh infrastukrur baik SDM dan Sarana Prasarana yang masih membutuhkan
waktu dan proses untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahaan yang baik,
sesuai dengan amanat Konstitusi.
Kata Kunci; Kualitas Kinerja, Hasil Kerja
Pendahulauan
Perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi
dari zaman ke zaman sejak munculnya reformasi birokrasi, hal ini menjadi
tantangan yang cukup berat untuk dapat menyesuaikan diri dengan dunia global. Reformasi
dapat diamanahkan sebagai perubahan sistem tata kelola pemerintahan yang baik,
dan bersih (good governance and clean government) dengan mewujudkan,
prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di lembaga sektor publik. Pengelolaan
organisasi disektor publik harus di sesuaikan seiring dengan perubahan sistem
sentralisasi Kedesentralisasi yang tertuang dalam UU. No. 32 Tahun
2014.
Tuntutan pembangunan Nasional dan
tantangan dunia Global, diperlukan sumber daya manusia yang lebih kompeten, dan
produktif. Menuju hasil yang efektif hal itu dapat berujud, dilihat, dihitung
jumlahnya, seperti ide-ide pemecahan suatu persoalan, inovasi baru suatu produk
barang atau jasa, atas prosedur kerja yang lebih efesien. Proses kerja tidak
terlepas dari indikator sarana prasarana, sumber daya, dan infrastruktur (input), yang kemudian diproses menurut
prosedur, dan mekanisme yang dtetapkan (work
process) dalam menghasilkan hasil kerja (acylwork).
Kepala Inspektorat mempunyai kewenangan
fungsional untuk melakukan pengawasan kepada pegawai yang berada dibawah
pimpinannya. Peran Kepala Inspektorat dalam meningkatkan kinerja pegawai pada
Kantor Inspektorat Provensi Nusa
Tenggara Barat, sangat diharapkan agar para pegawai terarah dan professional, sehingga lebih mudah
dalam mencapai suatu tujuan. Dalam pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 11 PP. No. 20 Tahun 2001
tentang pembinaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, maka unsur pengawasan pada Pemerintahan Daerah yang
sebelumnya dilaksanakan oleh Inspektur
wilayah Propinsi Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia No. 57 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis penataan organisasi
perangkat daerah, Inspektorat sebagai
unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan,
baik di Provinsi maupun di
Kabupaten/Kota. Dalam rangka
akuntabilitas dan objektifitas hasil pengawasan,
maka Inspektur dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab langsung
kepada Gubernur.
Peran dan fungsi Inspektorat Provinsi,
Kabupaten/Kota secara umum diatur dalam pasal 4 Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat
Provensi Dan Kabupaten/Kota. Peran dan fungsi dari Organisasi Dan Tata Kerja
Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat diatur melalui Peraturan Daerah No. 8
Tahun 2008 Tentang organisasi dan tata kerja, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provensi Nusa Tenggara Barat diatur melalui Perda No. 12 Tahun 2014 bahwa dalam
menjalankan tugas dan fungsinya inspektorat bertanggung jawab sepenuhnya untuk
melakukan penyesuaian dan penataan terselenggaranya sistem birokrasi yang lebih
baik sesuai dengan perkembangan, perubahan kebijakan pemerintah dalam rangka
merespon kebutuhan publik dalam hal ini yang berkaitan dengan kualitas
pelayanan publik.
Good
Governance
sebagaimana yang di tetapkan oleh MenPAN. No. PER/87/M.PAN/8/2005 yang terdapat
pada Pasal 2 dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Aparatur Negara adalah Aparatur
Pemerintah yang bertanggungjawab mewujudkan kepemerintahan yang baik dan
kepemerintahan yang bersih, dan pasal 3 Poin 1 Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah
dalam melaksanakan tanggung jawabnya wajib melakukan perubahan sikap,
tindakan,dan perilaku ke arah budaya kerja
yang lebih efisien, hemat, disiplin
tinggi, dan anti
korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).
Reformasi birokrasi di tujukan untuk
meningkatkan dan mewujudkan tata kelola system
bureaucracy good governance, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Grend Desain Reformasi Tahun 2010-2025 menyebutkan
bahwa tujuan dilaksanakanya reformasi birokrasi adalah untuk mencapai sistem
tata kelola pemerintahan pemerintahaan yang baik, sedangkan aturan teknis dari
Pilpres tersebut, yakni Peraturan MenPAN RB No. 10 Tahun 2010 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 menyebutkan bahwa tujuan program reformasi
birokrasi adalah; pemerintahaan yang efektif dan efisien; SDM aparatur yang
kompeten, dan kompetatif; pemerintahaan yang terbuka dan melayani; dan
mewujudkan sistem pemerintah yang bersih dari KKN dan akuntabel.
KAJIAN TEORI
Konsep Kinerja
Kinerja
adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan sesuatu kegiatan
program
ataupun kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi
organisasi. Kinerja berfokus pada aktivitas atau proses yang mengubah input
menjadi output dan kemudian menjadi outcome. Fahmi
(2011, dalam jurnal Altje L. et.al 2015:375) kinerja
merupakan hasil yang
diperoleh oleh suatu
organisasi baik organisasi tersebut bersifat
profitoriented dan non
profitoriented yang dihasilkan
selama satu periode
waktu. Lukito, (2013:2) kinerja
pemerintah dan aparatnya adalah kualitas prodak dan pelayanan publik yang dapat
memberikan manfaat terhadap peningkatan kulitas kehidupan masyarakat.
Lukito, (2013:7) pengukuran dan
evaluasi kinerja dalam mendukung pelaksanaan kepemerintahaan yang baik, salah
satunya adalah untuk pencegahaan penyimpangan administrasi publik. Sedarmayanti,
(2003:147-148) kinerja sebagai “performance”
adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang
dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing,
dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika.
Widiaswari, (2013:304)tingkat pencapaian/prestasi organisasi ditentukan
oleh kinerja individu-individu dalam
organisasi, kinerja tersebut menunjukkan seberapa jauh tingkat kemampuan
dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi dan seberapa jauh prestasi kerja yang
ditunjukan, disaat melakukan kerja. Keputusan kepala
administrasi negara No.
239/IX/6/8/2003 adalah gambaran mengenai tingkat
pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemenrintahan sebagai penjabaran
dari visi, misi dan strategi instansi pemerintahan yang mengindikasikan tingkat
keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program dan
kebijakan yang ditetapkan.
Kualitas Kerja
Keberhasilan dan kegagalan dalam
menjalankan program di instansi publik sangat terpegaruh kemampuan kinerja.
Lukito, (2014:2) kinerja pemerintah dan aparatnya adalah kualitas prodak dan
pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kulitas
kehidupan masyarakat.Yuosa (2002:48) ada tiga konsep yang dapat digunakan
sebagai indikator kinerja organisasi publik yaitu; responsibility (responsibilitas),
responsiveness (responsif) dan accountability
(akuntabilitas).
Wibowo, (2013:733) mengelompokkan
dimensi kinerja pegawai menjadi
tiga jenis diataranya yakni hasil kerja, perilaku kerja,
dan sifat pribadi
yang ada hubungannya
dengan pekerjaan. Lebih lanjut Wibowo, (2013:83) desain kinerja
merupakan spesifikasi dari isi, metode, dan hubungan perkerjaan dengan maksud
untuk memuaskan persyaratan teknologis dan organisasional, seperti halnya
persyaratan sosial dan pribadi pemeggang kerja. Desain kerja bagi pemegang
kerja dimaksudkan untuk; (1) memperinci konteks perkerjaan, harapan akan peran,
dan hubungan dalam organsiasi, (2) memenuhi persyaratan organisasi atas
produktivitas, efiseiensi oprasional dan kualitas produk dan jasa; dan (3)
memuaskan kebutuhan individual atau kepentingan, tantangan, dan penyelesaian suatu
perkerjaan.
Evaluasi Kinerja
Evaluasi merupakan sistem dalam menganalisa
hasil kerja yang telah dilakukan, apakah program yang dijalankan memenuhi
target. Sulistyastuti, (2012:113) evaluasi kinerja sering disebut sebagai on going proses evaluation atau lebih
dikenal dengan nama monitoring,
tujuan evaluasi untuk memastikan apakan keluaran kebijakan akan sampai ke
sasaran yang sudah ditentukan yang indikatornya seperti tepat waktu
pelaksanaanya seperti yang telah dijadwalkan apakah sesuai anatara input proses,
dengan outputnya dengan yang diterima oleh masyarakat. Tahapan yang dicari
dalam evaluasi program kinerja antara lain;
1)
Efisiensi,
yakni penilaian efisiensi dilakukan dengan mencermati hubungan antara besaran
input, sarana prasarana dan sumber daya yang digunakan dengan besaran hasil
output produk pelayanan yang dihasilkan.
2)
Efektivitas,
yakni pengukuraan efiktivitas merupakan bentuk evaluasi penilaian terhadap
program kinerja yang telah dilakukan, apakah produk atau pelayanan yang
dihasilkan melalui program kinerja yang telah dilakukan telah bermamfaat pada
masyarakat (outcome).
3)
Relevansi/appropriateness,
yakni bentuk evaluasi apakah output program kinerja sesuai dengan permasalahan
atau kebutuhan perubahaan yang diinginkan.
Motivasi Kinerja
Motivasi adalah
orang atau seseorang yang mampu mempengaruhi orang lain agar ia mau melakukan
sesuatu yang diangap sebagai kebutuhan publik.Wibowo, (2013:91) prilaku
kepemimpinan yang bersifat didorong oleh kinerja dapat dikelompokan sebagai
berikut:
1)
Performance sustaining behavior; kepemimpinan adalah tentang akselerasi dan melanjutkan kinerja. Keduanya
sangat penting bagi organisasi maupun individu. Performance sustaining behavior, diarahkan pada memperbaiki
efisiensi, mendapatkan segala sesuatu yang dilakukan dengan baik, memastikan
bahwa orang yang mempunyai keterampilan yang dipersyaratkan dan menjaga
kualitas. Memfokuskan pada optimasi hasil dan sumber daya tertentu.
2) Performance
accelerating behavior, adalah tentang
perilaku yang diarahkan pada memperbaiki efektivitas, menorong perubahan dan
perbaikan melakukan opensif terhadap pesaing, menciptakan misi dan arah,
membangkitkan ketertarikan dan kometmen, mengisfirasikan budaya kemenangan,
memastikan bahwa sistem dan proses beroprasi secara optimal dan meningkatkan
hasil. Fokusnya adalah menambah nilai dengan melakukan sesuatu secara berbeda
dan lebih baik.
3)
Balancing adalah kesinambungan
antara Performance sustaining behavior
dan Performance accelerating behavior
untuk keberhasilan baik individu amaupun organisasi, dan diperlukan
keseimbangan antara keduanya.
Manajemen
Kinerja
Manajemen di dalam organisasi publik
tidak dapat dipisahkan dengan sistem penyelenggaraan pelayanan. Manajemen
sektor publik berorentasi pada hasil yang kemudian results oriented management yakni pemerintahan yang mempunyai hasil
kerja yang optimal.
Islamy,
(2003:54-71) menyatakan suatu perubahan
bentuk administrasi publik dari yang kaku, hirarakis, dan birokratis menuju
kebentuk manajemen publik yang lebih fleksibel, dan berbasis pada pasar.
Perubahan yang mendasar tentang peran pemeintah dengan masyarakat, hubungan
pemerintah dengan wargannya, sehingga memunculkan istilah pradigma publik mangement end new publik management.
Lukito, (2014:12) perencanaan strategis
dalam pemerintahaan atau suatu organisasi merupakan bagian dari proses
manajemen kinerja organisasi untuk memberi arah bagi kegiatan dan program yang
dilaukan, memasukan unsur kinerja ke dalam siklus manajemen adalah bentuk dari
perencanaan strategis, manajemen kinerja terilustrasikan dalam siklus proses
yang saling mengkait antara perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian,
serta peran kepemimpinan sebagai motor penggerak yang menentukan budaya dan
kinerja.
Governance dan
Sumberdaya
Diabad
ke-21 yang bercirikan relationship
dimana kondisi dunia tanpa batas, maka tolak ukur pelayanan publik condition sine quanon harus bersifat
prima, dilandaskan pada kondisi keberhasilan dalam menjalankan sistem publik
melalui hasil kerja yang objektif, dan kongkrit, konsepgood
governance, seperti yang menjadi tututan reformasi pemeritahaan. Globanisasi
menurut WTO (Word Trade Organization)
tahun 2020 menuntut adanya perubahan perbaikan, peningkatan produktivitas dalam
rangka mewujudkan good governance, berdasarkan konsep tersebut maka salah satu
upaya yang harus di lakukan khususnya birokrasi publik yaitu meningkatkan produktivitas
kerja, sumber daya manusia menjadi sebuah syarat mutlak dan mayoritas yang
harus di siapkan melalui pola rekruetmen pegawai dan sebagai dasar dan strategi
utama dalam menjawab perkembangan zaman.
Sulistyastuti, (2012:149) bahwa dimasa lalu banyak perkerjaan yang harus
dikerjakan secara manual sehingga jumlah sumberdaya manusia menjadi penting
bagi organisasi, akan tetapi dengan keberadaan teknologi informasi TI dapat
membantu terlaksanya program perkerjaan.
Ahmad (2008:54) mengatakan “ada tiga
faktor yang menentukan kualitas Sumber Daya Aparatur” antara lain: (1) Cognitive, (2) Skiil, (3) Attitude.Nugroho,
(2012:709) secara umum proses terdiri atas tiga aspek yaitu;
a.
Policy
acceptance;
b.
Policy adoption;
c.
Strategic
readiness;
Sedamaryanti, (2009:2) mengatakan pemerintah diharapkan
memiliki sumber daya yang dapat mempercepat proses pelaksanaan tugas
pemerintah, organisasi kecil dan ramping, mampu bergerak lebih cepat, lebih
efektif dan efisien, sebagai organisasi pembelajar dan organisasi jejaring. UNDP memberikan
dua indikator “good governance”
yaitu: (1) desentralisasi untuk meningkatkan pengambilan keputusan di tingkat
lokal, dengan menekankan perbaikan nilai efisiensi, mempromosikan keadilan
dalam pelayanan publik, peningkatan partisipasi di bidang ekonomidan politik;
dan (2) kerjasama antara pemerintah dengan organisasi-organisasi masyarakat.
HASIL DAN PEMBAHASAAN
Birokrasi
merupakan sebuah sistem administrasi hierarkis yang dirancang untuk berhubungan
perkerjaan dengan sejumlah yang cukup besar dengan mengikuti (mengimplentasikan)
sekumpulan peraturan (policy) yang
kaku dan tidak personal. Kehadiran birokrasi merupakan tuntutan mutlak yang
harus dipenuhi untuk memberikan layanan yang efiktif, efisien kepada seluruh
masyarakat yang membutuhkan (civil
society) yang di lakukan secara penuh didasarkan oleh rasa tanggungjawab.
Kinerja atau yang dimaknai sebagai job
performance, yakni unjuk kerja atau prestasi kerja yang dapat di capai oleh
seseorang dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan fungsi dan tanggung
jawabnya berdsarkan kewenangan yang diberikan, dan dilakukan secara legal, tidak melanggar hukum, dan tidak
bertentangan dengan etika dan moral. Proses kerja tidak terlepas dari indikator
sarana prasarana, sumber daya, dan infrastruktur (input), yang kemudian diproses menurut prosedur, dan mekanisme yang
dtetapkan (work process) dalam
menghasilkan kerja (acylwork). Sedangkan output merupakan pencapai dari hasil kerja yang dilakukan dan yang
ditunjukan oleh seseorang kepada orang lain dan bersifat umum, dengan demikian preformance di badan publik di tunjukan
melalui pemberian pelayanan kepada setiap pelanggan/masyarakat sebagai pemohon
sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
Inspektorat mempunyai tugas memimpin, melakukan koordinasi pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan pelaksanaan pembinaanatas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan Pemerintahan di Daerah Kabupaten/Kota yang merupakan urusan pemerintahan provinsi dan tugas pembantuan yang diberi kanpemerintah kepada Gubernur serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas Inspektur menyelenggarakan fungsi sebagai berikut;
1)
Perumusan
kebijakan dan fasilitasi bidang pengawasan;
2)
Perencanaan
program dan kegiatan bidang pengawasan;
3)
Penyelenggaraanurusanpemerintahan
dan pelayanan umum bidang pengawasan;
4)
Pengkoordinasian
dan pembinaan tugas bidang pengawasan;
5)
Pengendalian
dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang pengawasan; ngusutan, pengujian dan
penilaian tugas pengawasan;
6)
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya.
Dalam menyelenggarakan Kinerja
Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat, didukung oleh pegawai yang memadai. Sesuai
dengan hasil wawancara dengan sekertaris yang mewakili bapak inspektur
mengatakan bahawa;
“Kami sebagai mitra kerja pemerintah provensi sudah
cukup memiliki pegawai dan pejabat yang sudah cukup memiliki pendidikan sampai
pascaserjana, bisa dikatakan hampir semua pegawai inspektorat serjana, walapun
ada beberapa staf yang tamatan SMA ataupun dibawahnya dapat disesuaikan dengan
dengan kemampuan dan keahlianya, dalam rangka memberikan pemahaman para pegawai
dilibatkan dalam hal bimbingan teknis (Bintek) dengan ujuan untuk lebih
meningkatkan pengatahuan terutama dengan tugas dan fungsi masing-masing
pegawai”. Sumber Sekertaris 23/11/216
Kinerja
berfokus pada input, misalnya uang,
staf
atau karyawan, wewenang yang legal, dukungan politik atau
birokrasi. Kinerja juga berfokus pada aktivitas atau proses yang mengubah input
menjadi output dan kemudian menjadi outcome, misalnya: kesesuain program atau
aktifitas dengan hukum, peraturan, dan pedoman yang berlaku atau standar proses yang di tetapkan
kinerja mungkin juga berfokus pada
jumlah output sesuai program.
Kinerja dapat didefinisikan
sebagai kegiatan administrasi untuk mencatat dari serangkaian kegiatan
aktivitas yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghasilkan hasil
kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang sudah di tetapkan dengan yang
memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan. Dari pengalaman sehari-hari dapat
dilihat bahwa lembaga atau aparat pemerintahan tidak dapat menjalankan tugas
pokoknya karena ketiadaan dana, sarana dan fasilitas (input) sebagai input
penting yang seharusnya sudah tersedia ketika ia butuhkan. Bila hal ini terjadi
maka penilaian terhadap kinerja menjadi tidak valid. Dengan demikian, menilai
kinerja menjadi tidak relevan sama sekali. Karena itu, agar penilaian dapat
diterima maka sebelum menilai kinerja (individu, kelompok, institusi, dan
program), perlu terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap dukungan input, dan
lingkungan, karena pusat perhatian utama dari “governance” adalah perbaikan
kinerja atau perbaikan kualitas kerja yang harus di lakukan oleh lembaga, implemntasi
akuntabilitas dapat di analisis melaui peningkatan kualitas kinerja yang lebih
efiktif dari sebelumnya.
Berikut wawancara dengan Sidik
Kasubak Umum yang berkitan dengan kinerja wawancara pada tangal 3/11/16
mengatakan;
“Setiap
setaf atau pegawai yang ditugaskan di inspektorat rata-rata sudah memiliki
pendidikan yang cukup memadai karena sebagian besar sudah serjana, dan sudah
menyelesaikan S2, itu artinya program-program di inspektorat dapat diselesaikan
dengan baik, karena di dukung oleh kualitas sumber daya manusia yang cukup, adapun
yang memiliki pendidikan SMA sederajat sampai ke bawah tugas dan fungsinya
tentunya di sesuikan dengan kemampuannya, ketika pegawai kesulitan dalam
menjalankan tugas mereka di bantu oleh
pegawai yang lain yang lebih memahami tentang program yang akan
dikerjakan oleh pegawai yang bersangkutan, dengan demikian maka perkerjaan yang
dibebankan kepada pegawai yang bersangkutan dapat di selesaikan sesuai harapkan”.
Senada yang di katakana oleh Ema
wawancara pada tanggal 5/11/16 mengatakan;
“Apabila
saya tidak memehami program kerja yang diperintahkan oleh pimpinan maka saya
bertanya kepada pimpinan, dan pimpinan akan memberikan masukan bagaimana tugas
yang menjadi perkerjaan saya dapat saya jalankan sesuai dengan target waktu
yang sudah ditentukan, program kerja yang ditugaskan kepada staf dua hari
sebelum perkerjaan tersebut diberikan maka pimpinan akan mengarahkan dan
menjelaskan bagaiman program tersebut disusun di kerjakan sehingga setip staf
dapat mengerjakan tugasnya dengan baik”
Kualitas Kerja
Visi, misi dan strategi instansi pemerintahan yang mengindikasikan tingkat
keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program dan
kebijakan yang ditetapkan. pemerintah diharapkan menmanfaatkan anggaran secara optimal
untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat, mendukung peningkatan transparansi
dan akuntabilitas manajemen sektor publik.
Berdasarkan ketetapan peraturan yang
telah putuskan maka inspektorat provinsi nusa tenggara barat menetapkan
peraturan tersebut pada tanggal 8 agustus tahun 2016 dengan pembagian keputusan
sebagai berikut.
1)
Menunjuk
personal dan pembagian wilayah sebagai objek pembinaan;
2)
Nama-nama
personal diwilayah objek pembinaan dan pengawasaan para inspektur pembantu
wilayah atau pengendali teknis sebagai mana yang dimaksud di poin ke-1
3)
Tugas
pesonil sebgaimana yang dmaksud pada poin ke-1 sebagai berikut;
a)
Memberikan
asistensi dan konsultasi serta pemecahaan masalah terhadap unit kerja SKPD
b)
Melakukan
evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instanisi pemerintah (LKjIP) pada SKPD
c)
Melakukan
pemeriksaan secara quality assurance
d)
Melakukan
pemeriksaan (khusus) maupun terpadu
(join audit)
e)
Menyususn
laporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjutanya
f)
Melakukan
koordinasi dan konsultasi setra komfermasi bagi kelancaraan pemeriksaan
g)
Melaporkan
hasilnya bagi kelancaraan pemeriksaan
h)
Malaporkan
hasilnya kepada inspektur provensi nusa tenggara barat.
Peningkatan kualitas kerja menjadi
tututan publik, dan berkitan denga konsep Good governance, bangimana
meningkatkan kualitas kerja, kerjasama yang baik baik dari segi internal dan
eksternalnya. Peningkatan kualitas kerja dilakukan melalui 3 tahapan, hal
tersbut didasarkan pada hasil wawancara dengan Sidik pada tanggal 15/11/1
mengatakan;
“Ada tiga tahap program yang dilakuakuan oleh
inspektorat dalam meningkyakan kualitas kerja ketiganya itu adalah;1) Peningkatan
kualitas kerja data dilakukan dengan PKS yang dilakukan 1 Tahun sekali dan
rutin dilakukan, dan ikuti oleh seluruh pegawai;2) Bintek, program bintek
dilakukan apabila PKP (badan pemeriksaan keuangan pemerintah) melakukan
sosialisasi terhadp program-program yang baru yang diakukan secara langsung di
inspektorat;3) Diklat, diklat di berikan kepada para pejabat funsgional untuk
terlibat langsung dalam hal peningkatan kualitas kerja walapun pada dasarnya
program diklat tergantung BPKP berdarkan usualan dari kator sendiri”.
Kinerja dapat didefinisikan sebagai
kegiatan administrasi untuk mencatet dari serangkaian kegiatan aktivitas yang
sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghasilkan hasil kerja berdasarkan
ketentuan dan peraturan yang sudah di tetapkan dengan yang memiliki jangka
waktu yang telah ditetapkan. Desain kerja bagi pemegang kerja dimaksudkan
untuk; (1) memperinci konteks perkerjaan, harapan akan peran, dan hubungan
dalam organsiasi, (2) memenuhi persyaratan organisasi atas produktivitas,
efiseiensi oprasional dan kualitas produk dan jasa; dan (3) memuaskan kebutuhan
individual atau kepentingan, tantangan, dan penyelesaian suatu perkerjaan.
Evaluasi Kinerja
Tahapan
evaluasi program kinerja antara lain;
4)
Efisiensi,
yakni penilaian efisiensi dilakukan dengan mencermati hubungan antara besaran
input, sarana prasarana dan sumber daya yang digunakan dengan besaran hasil
output produk pelayanan yang dihasilkan.
5)
Efektivitas,
yakni pengukuraan efiktivitas merupakan bentuk evaluasi penilaian terhadap
program kinerja yang telah dilakukan, apakah produk atau pelayanan yang
dihasilkan melalui program kinerja yang telah dilakukan telah bermanfaat pada
masyarakat (outcome).
6)
Relevansi,
yakni bentuk evaluasi apakah output program kinerja sesuai dengan permasalahan
atau kebutuhan perubahaan yang diinginkan oleh masyarakat dan dapat bermamfaat.
7)
Keberlanjutan,
yakni adanya keseimbangan dari rangkaian penggunaan input sampai dengan
tercapainya hasil akhir yang telah dicapai.
Evaluasi tujuannya untuk
mengidentifikasi program-program kinerja yang telah dilaukan dan bermanfaat
untuk menargetkan sasaran kedepannya, dan evaluasi bermanfaat untuk penilaian
efektifitas program-program kinerja yang dijadikan sebagai input umpan balik (feed beck) untuk melakukan perbaikan
kinerja. Hal itu sesuai dengan wawancara
dengan Nursin 9/11/16 dengan mengatakan bahwa;
“Evaluasi dilakukan dengan mengadakan rapat kerja
yang dilakukan 1 bual sekali yang dipimpin langsung oleh Inspektur dengan
tujuna untuk melakukan evaluasi kerja yang diikuti oleh semua pegawai yang ada
di innspektorat, evaluasi kinerja dilakukan untuk mengatahui hasil kerja selama
1 bulan, apabila staf ataupun pejabat yang belum dapat menyelesaikan program
kerjanya dapat di disikusikan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dan dicari
solusi secara bersma-sama pada saat dilangsungkan rapat”
Senada
yang dikatakan oleh Sidik terkait dengan permasalahan evaluasi kinerja yang
dilakukan oleh inspektorat wawancara 9/11/16 mengatakan;
“Evaluasi kinerja selain untuk melihat dan mendengar
keluhan dan menerima masukan dari semua pejabat dan pegawai, juaga moment saat
rapat dapat meingkatkan nilai-nila kebersamaan dengan seluruh pejabat dan
setaf, yang menjadi agenda utama sebenarnya untuk dapat meningkatkan kerjasama
yang lebih baik dengan para pejabat irban I dan Irban II dan selanjutnya untuk
mempermudah semua staf dalam proses penyelesaian tugas yang diberikan”
Motivasi Kinerja
Tantangan
berat yang dihadapi oleh setiap pemimpin, lebih-lebih dalam kehidupan dunia
moderen yang ditandai berbagai gejala seperti volume kerja yang sangat
meningkat, intraksi manusia yang lebih kompleks tuntutan pengembangan sumber
daya manusia insani dan sebaginya. Dalam kehidupan berorganisasi motivasi bagi
setiap unsur pemimpin mempunyai arti tersendiri, Motivasi sebagi suatu yang
dirasakan sangat penting, tetapi Motivasi juga dirasakan sebagi sesuatu yang
sulit, dikatakan penting karna peranan pemimpin dengan bawahanya.
Berkaitan
dengan motivasi yang dilakukan oleh insfektorat dalam hal ini berdasarkan hasil
wawancara dengan Yuslril 15/11/16 mengatakan
bahwa;
”Motivasi kerja
setiap pegawai yang memiliki perstasi diberikan kemudahan dalam promosi jabatan
dalam artian bahwa promosi jabatan yang dimaksudkan seorang pegawai pada saat
sebelumnya hanya menjadi staf saja bisa dipermudah proses peningkatan jabatan
menjadi kasubak, tetapi harus benar-benar seorang staf tersbut memilik
tricrekod yang sesuai dengan hasil kerjanya, dan program tersebut dilakukan
dalam satu tahun sekali”
Berbeda
dengan yang dikatakan Subki tentang pengertian motivasi dengan mengatakan
bahawa:
”Motivasi bukan
saja berbentuk benda, baik metrial maupun yang lain, motivasi juga bisa juga
tidak berwujud, misalkan dengan keatifan dan etos kerja yang tinggi yang didasarkan
oleh ras tanggungjawab dalam hal ini tentang disiplin kerja, kami melihat
bahawa pemimpin inspektorat selaku inpektur disini memiliki semangat kerja yang
cukup tinggi, pemimpin kami selalu hadir tepat waktu, dan sangat disiplin,
sehinga kamipun sebagi baawahaanya merasa malu untuk tidak berlaku disiplin,
datang sesuai jadwal, karena kepala isnspektorat setiap hari mengontrol tingkat
kehadiran semua pegawinya, apalagi sekarang sistem absesnsinya tidak memakai
manual dirubah menjadi absesndi elektronik, sehingga semua pegawi ditahu mana
yang rajin dan tidak, sestem absesnsi merupakan faktur penunjang untuk melihat
dan mengtrol tingkat kehadirn semua pejabat, dan pegawi di inspektorat”
Dengan
demikian kepemimpinan adalah tentang akselerasi dan melanjutkan kinerja, maka
semua orang secara berkelanjutan mengajukan saran atas bagimana memelihara dan
memperbaiki kualitas, memperbaiki priduktivitas, memangkas biaya dan bagimana
dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, karena tanpa kepimpinan yang baik maka
akan berdampak terhadap hasil kerja.
Kendala Internal Dan Eksternal
Aspek Internal
Relationship
sekarang ini adalah, pentingnya penataan manajemen peran kepemimpinan yang
transformasional, menjadi tolak ukur didalam menjalankan roda birokrasi. Reformasi
bagaimana mewujudkan good governance, di antaranya dilakukan melalui reformasi
birokrasi.
Dengan tata kelola pemerintahan yang
baik dan didukung oleh tatanan birokrasi yang baik yang disesuaikan dengan
tuntutan zaman diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintaah yang baik untuk
melaksanakan amanah rakyat hal ini merupakan tujuan utama lahirnya konsep
reformasi untuk mewujudkan good
governance yang didukung oleh penyelenggara Negara yang profesional untuk
meningkatkan mutu dan kualitas
Senada yang
dikatakan oleh Sidik terkait dengan aspek internal yakni masalah sarana dan
prasarana sebagai penunjang dalam menjalankan program kerja, berdasarkan hasil
wawancara;
”Bahwa sarana dan
perasaran yang ada di inspektorat sudah cukup memadai, diman setiap staf
ataupun pegawai sampai ke pejabat dilengkapi dengan fasilitas masing-masing,
fasiltas tersebut berupa alat trasportasi (mobil), meja, ruangan, leftop dampai
kekomputer yang dilengakapi dengan printer masing-masing ruangan , dan
fasilitas internet, semua itu di tujuakan untuk menunjang produktivitas kerja
setiap pegawai”. Sumber: (Sidik 17/11/16)
Aspek Eksternal
Ekternal
merupakan asfek yang menjadi kendal ketidak efiktifan produktivitas kinerja dan
menjadi agenda untuk dapat disesusikan dengan perkembangan ilmu pengatahuan dan
teknologi (iptek) kesetaraan tentang iptek menjadi agenda besar setiap
birokrasi publik, karena birokrasi untuk selalu bersikap terbuka (transparasi)
kepada publik terutama yang berkaitan tentang informasi publik.
Terkait
masalah aspek eksternal Ainuddin mengungkapkan melalui wawancara 18/11/16 mengatakan
bahawa;
”Aspek eksternal
yang menjadi agenda khusunya inspektorat guna menjang produktivitas kerja oleh
semua pegawi dan pejabat adalah kondisi fisik gedung yang belum dirubah dan
didesain ke bentuk yang lebih besar dan luas, baik dari tata dan desain ruangan
kerja, tamau, halaman, lahan untuk pengijauan, karena lembaga ini sudah culup
lama berdiri dan berada di tegah-tengah kota, bagimapun kondisi inis cukup
membuat kami berfikri untuk mengusulkan anggaran aggar gedung direnovasi
ataupun dipindahkan ketempat lain yang lebih luas dan lebih lengkap”.
Senadan juga
yang dikatakan oleh Ahmad.(17/11/16)
”Bahwa kondisi
secara eksternal adalah masalah kondisi bangunan yang diriasakan cukup sempit
dan belum dianggarakan dana oleh pemerintah pusat dan provinsi untuk merubah
ataupun membangun gedung yang lebih luas yang memiliki lahan hijau dan terbuka,
sehingga semua pegawai merasa nyaman dan betah dalam mejlankan tugasnya selain
dari itu tidak yang kendala sudah dipenuhi oleh pemerintah”.
Berdasakan
keterangan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi bahwa inspektoral provinsi
masih mengalami permasalahan terutama masalah kondisi gedung yang belum memadai
jika di bandingkan dengan kebutuhan saat ini, setidaknya pemerintah memberikan
anggaran supaya gedung ini dapat dirubah dibangun yang lebih permanen lagi
sehingga memadai.
Output merupakan
keluaran dari proses kerja yang telah dilakukan, yang dijadikan sebagai tolak
ukur keberhasilan keluaran produk barang/jasa yang dihasilkan oleh
penyelenggara program kerja yang telah dilakukan. input adalah bahan atau
materi atau proses yang dapat dikonversikan menjadi hasil prosuk (output) tidak termasuk dalam katagori
pengukuraan kinerja atau elmen yang menggambarkan hasil kinerja secar faktual.
Sedangkan Indikator output menunjukan seberapa besar produk yang telah
dihasilkan. Mengukur kinerja output tidaklah hanya dalam bentuk angka ataupun
hasil dari produk dari kegiatan yang telah dilakukan, akan tetapi dapat
menunjukan informasi penting tentang aktivitas program kinerja, hasil kerja
dapat dinilai dari kualitas produk yang dihasilkan.
PENUTUP
Kesimpulan
Reformasi sebagai perubahan dalam
mengelola, merubah sistem (good
governance and cleangovernment)
dengan mewujudkan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di lembaga
sektor publik Kehadiran birokrasi merupakan tuntutan mutlak yang harus dipenuhi
untuk memberikan layanan yang efiktif, efisien kepada seluruh masyarakat yang
membutuhkan (civil society) yang
Kinerja dapat didefinisikan sebagai kegiatan administrasi untuk mencatet dari
serangkaian kegiatan aktivitas yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat
menghasilkan hasil kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang sudah di
tetapkan dengan yang memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan. kepemimpinan adalah tentang akselerasi dan melanjutkan
kinerja, maka semua orang secara berkelanjutan mengajukan saran atas bagimana
memelihara dan memperbaiki kualitas, memperbaiki priduktivitas, memangkas biaya
dan bagimana dapat melakukan sesuatu yang lebih baik.
Saran
Aspek internal
tata kelola pemerintahan yang baik dan
didukung oleh tatanan birokrasi yang baik yang disesuaikan dengan tuntutan
zaman diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintaah yang baik untuk
melaksanakan amanah rakyat hal ini merupakan tujuan utama lahirnya konsep good governance yang didukung oleh
penyelenggara Negara yang profesional untuk meningkatkan mutu dan kualitas
Secara
Lembaga inspektorat memiliki kualitas sumberdaya manusia yang cukup memadai
dengan sebagian besar pegawi memiliki kulitas pendidikan serjana dan
pascaserjana, hanya sebagaian kecil yang yang memiliki pedidikan cukup rendah,
akan tetapi disisi yang lain pemerintahmemberikan kesempatan kepada pegawai
yang memiliki kelebihan secara personal untuk melanjutkan pendidikan sampai
keluar negri melalui pemberian beasiswa, hal itu dilakukan untuk meningkatakan
kulitas kinerja
Aspek
Ekternal
Sesuaikan
dengan kondisi bahwa inspektoral provinsi masih mengalami permasalahan terutama
masalah kondisi gedung yang belum memadai jika di bandigkan dengan tuntutan
publik setidaknya pemerintah memberikan anggaran yang cukup untuk perubahan
gedung yang memadai dan permanen karana Organisasi tersusun dari beberapa unsur
diantaranya, konteks, komposisi, disain kerja dan proses, semakin kompleksnya
tugas organisasi maka semakin banyak juga sumber daya manusia yang harus
disediakan.
DAFTAR PUSTAKA
Aggung Gusti Rai I, 2008 Audit Kinerja Pada Sektor Publik. Di terbitkan oleh Selemba Empat
Jakarta.
Denhard
B. Robert&Denhaedt V Janet, 2013 Pelayanan
Publik Baru Edisi Pertama diterjemahkan Saut Pasaribu di Terbitkan Kreasi
Wacana.
Dwiyanto,
2012, Manajemen Pelayanan Publik,
PeduliInklusif, dan Kalaboratif, Edisi Kedua, diterbitkan oleh Gajah Mada
Universitiy Press.
Efendy Uchjana Oneng.1996, Sistem Informasi Manjmen, Cetakan ke IV,
Bandung: Mandar Maju.
Islamy Irfan, 2003, Dasar-Dasar Administrasi Dan
Manajemen Publik. Diterbitkan University Brawijaya
Kartini Kartono,2004, Kepemimpinan ,Jakarta: PT.
Garfindo Press Jakarta .
Likito,2013
Membumikan Trasparansi Dan kauntabilitas
Kinerja Sektor Publik Tantangan Berdemokrasi Kedepan, Cetakan Pertama,
diterbitkan PT Gramedia Widiasarana Indonesia Jakarta
Lukito, 2014 Membumikan Trasnparansi dan
Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik,
PT. Grasindo Anggota Ikapi, Jakarta.
Miles,
Mattew B. dan A. maicheal huermen, 1992 Analisis data Kualitatif Diterjemahkan
Tjetjep Rehendi Rohidi Jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia.
Moleong,
L.J, 2010 Metodologi Penelitian
Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Bandung
Sugiono,
2009 MetodePenelitian Kuantitatif ,Kualitatif dan R&D.diterbitkan
oleh SV Alpabeta bandung.
Purwanto
Eddy, 2012, Menuju manajemen Publik Kelas
Dunia, diterbitkan oleh Sekertariat Aaki lPresiden Republik Indonesia.
Sulistyastuti,
2012 Implemntasi Kebijakan Publik
Konsepdan Aplikasiya di IndonesiaDiterbitkan
oleh Gava Media Yogyakarta
Sedamaryanti,
2003 Reformasi Administrasi Publik,
Reformasi Birokrasi, dan kepemimpinan yang baik. Edisi pertama diterbitkan
PT Refika Aditama.
Wijayanti
Sari Diana Irine, 2008, Manajemen, cetaka
pertama, Diterbitkan oleh Mitra Cendika Press Jogjakarta.
Wibowo,
2013 Manajemen Kinerja, Edisi ketiga
di Terbitkanoleh PT Rajagrafindo Persada
Zainal dan
Wijaya 2015 Manajemen Pelayanan Publik,
diterbitkan CV Pustaka Setia
PERUNDANGAN
Undang-undang
No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang
No. 32 Tahun 2004
Tentang Otonomi Daerah
PP
No. 20 Tahun 2001 tentang pembinaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah
daerah
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007 tentang petunjuk
teknis penataan organisasi perangkat daerah, Inspektorat
Menteri
Dalam Negeri No. 64 Tahun
2007 tentang Pedoman
Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Perda
No. 8 Tahun 2008 Tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat Provinsi
Perda
No. 12 Tahun 2014 bahawa dalam menjalankan tugas dan fungsinya inspektorat
MenPAN.
No. PER/87/M.PAN/8/2005 penyelenggaraan
Pemerintahan, Aparatur
Aparatur Pemerintah. yang bertanggungjawab
mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance)
MenPAN.
No. 19 Tahun 2011 bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, penegakan
disiplin kerja,
MenPan
melalui Peraturan No. 3 Tahun 2013 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negri
Sipil
MenPAN RB No. 10 Tahun 2010 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 Tentang tujuan program reformasi birokrasi
adalah; pemerintahaan yang efektif dan efisien
Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Surat
Keputusan Kepala Administrasi Negara No. 239/IX/6/8/2003 Tentang tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemenrintahan
JURNAL
Altje
L. et.al 2015 Gaya Kepemimpinan Dan
Motivasi Kerja Pengaruhnya Terhadap Kinerja Pegawai Bagian Administrasi
Jurnal EMBA Vol.3 No.3 ISSN 2303-11 di akses di http://googlejurnalpenelitianterdahulu.com10/10/2016
Ahmad Badu, 2008 KondisiBirokrasi
di Indonesia Dalam Hubungannya Dengan Pelayanan Publik.JurnalVol 6 No.
1.Di duterbitkan PKP2A II LAN Makasar.
Adiguna
Mohamad, 2015 Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Kualitas Hasil PemeriksaanJurnal
Aplikasi Manajemen Volume 13 Nomor 1 di akses http://jurnalmanajemen.petra.ac.id/index.php/man/article/view/18172/18057
Jaishartine
Charolena, 2016 Peran Kepala Inspektorat
Dalam Meningkatkan kinerja Pegawai Pada Kantor Inspektorat Kabupaten Malinau
E-Journal Pemerintahan Integratif, Volume 4, Nomor 2, 2016: 178-191 di akses di
ejournal.unsrat.ac.id/index.php/goodwill/article/download/3515/3043
Widiaswari Rukmini Roro, 2013 Pengaruh Kinerja Aparatur Pemerintah
Terhadap Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Volume 5 Nomor 2. Diakses di http://www.googlejurnalterdahulu.com12/09/2016