Kamis, 01 Oktober 2020

ANALISI FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS KINERJA TERHADAP HASIL KERJA (Studi Kausus Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat)

 

 ANALISI FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS KINERJA TERHADAP HASIL KERJA

(Studi Kausus Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat)

 

Nasuhi

Uheyfree@gmail.com

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, mengidentifikasi, menganalisis, menemukan dan merekomendasikan hal-hal yang berkaitan dengan Faktor dan kendala yang mempengaruhi kualitas kinerja terhadap hasil kerja di Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat. Reformasi dapat diamanahkan sebagai ajang perubahan dalam mengelola, merubah sistem tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih dengan mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan diskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari informen dengan memberikan sejumlah pertanyaan (kuesioner) kepada informan dan data sekunder dari instansi terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.

Hasil dan Penemuan bahwa lembaga Inspektorat belum mampu sepenuhnya untuk dapat melaksanakan amanat undang-undang ataupun Perpres. KapMenPAN, Pergub., hal ini disebabkan oleh faktor internal dan eksternal yang masih belum dapat di optimalkan juga di sebabkan oleh infrastukrur baik SDM dan Sarana Prasarana yang masih membutuhkan waktu dan proses untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahaan yang baik, sesuai dengan amanat Konstitusi.

 

Kata Kunci; Kualitas Kinerja, Hasil Kerja

 

Pendahulauan

       Perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi dari zaman ke zaman sejak munculnya reformasi birokrasi, hal ini menjadi tantangan yang cukup berat untuk dapat menyesuaikan diri dengan dunia global. Reformasi dapat diamanahkan sebagai perubahan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih (good governance and clean government) dengan mewujudkan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di lembaga sektor publik. Pengelolaan organisasi disektor publik harus di sesuaikan seiring dengan perubahan sistem sentralisasi Kedesentralisasi yang tertuang dalam UU. No. 32  Tahun  2014.

Tuntutan pembangunan Nasional dan tantangan dunia Global, diperlukan sumber daya manusia yang lebih kompeten, dan produktif. Menuju hasil yang efektif hal itu dapat berujud, dilihat, dihitung jumlahnya, seperti ide-ide pemecahan suatu persoalan, inovasi baru suatu produk barang atau jasa, atas prosedur kerja yang lebih efesien. Proses kerja tidak terlepas dari indikator sarana prasarana, sumber daya, dan infrastruktur (input), yang kemudian diproses menurut prosedur, dan mekanisme yang dtetapkan (work process) dalam menghasilkan hasil kerja (acylwork).

Kepala Inspektorat mempunyai kewenangan fungsional untuk melakukan pengawasan kepada pegawai yang berada dibawah pimpinannya. Peran Kepala Inspektorat dalam meningkatkan kinerja pegawai pada Kantor  Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat, sangat diharapkan agar para pegawai  terarah dan professional, sehingga lebih mudah dalam mencapai suatu tujuan. Dalam pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 11 PP. No. 20 Tahun 2001 tentang pembinaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, maka unsur  pengawasan pada Pemerintahan Daerah yang sebelumnya dilaksanakan oleh Inspektur  wilayah Propinsi Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis penataan organisasi perangkat daerah, Inspektorat sebagai  unsur  pengawas  penyelenggaraan  pemerintahan,  baik  di  Provinsi maupun  di  Kabupaten/Kota.  Dalam  rangka  akuntabilitas  dan  objektifitas hasil  pengawasan,  maka  Inspektur  dalam  pelaksanaan  tugasnya  bertanggung jawab  langsung  kepada  Gubernur.

Peran dan fungsi Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota secara umum diatur dalam pasal 4 Peraturan  Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64  Tahun 2007  tentang  Pedoman  Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provensi Dan Kabupaten/Kota. Peran dan fungsi dari Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat diatur melalui Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2008 Tentang organisasi dan tata kerja, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provensi Nusa Tenggara Barat diatur melalui Perda No. 12 Tahun 2014 bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya inspektorat bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan penyesuaian dan penataan terselenggaranya sistem birokrasi yang lebih baik sesuai dengan perkembangan, perubahan kebijakan pemerintah dalam rangka merespon kebutuhan publik dalam hal ini yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik.

Good Governance sebagaimana yang di tetapkan oleh MenPAN. No. PER/87/M.PAN/8/2005 yang terdapat pada Pasal 2 dalam  penyelenggaraan  Pemerintahan, Aparatur Negara adalah Aparatur Pemerintah yang bertanggungjawab mewujudkan kepemerintahan yang baik dan kepemerintahan yang bersih, dan pasal 3 Poin 1 Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawabnya wajib melakukan perubahan sikap, tindakan,dan perilaku ke arah budaya kerja  yang lebih efisien,  hemat,  disiplin  tinggi,  dan  anti  korupsi,  kolusi,  dan  nepotisme (KKN).

Reformasi birokrasi di tujukan untuk meningkatkan dan mewujudkan tata kelola system bureaucracy good governance, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Grend Desain Reformasi Tahun 2010-2025 menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakanya reformasi birokrasi adalah untuk mencapai sistem tata kelola pemerintahan pemerintahaan yang baik, sedangkan aturan teknis dari Pilpres tersebut, yakni Peraturan MenPAN RB No. 10 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 menyebutkan bahwa tujuan program reformasi birokrasi adalah; pemerintahaan yang efektif dan efisien; SDM aparatur yang kompeten, dan kompetatif; pemerintahaan yang terbuka dan melayani; dan mewujudkan sistem pemerintah yang bersih dari KKN dan akuntabel.

 

KAJIAN TEORI

Konsep Kinerja

Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan sesuatu kegiatan program ataupun kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Kinerja berfokus pada aktivitas atau proses yang mengubah input menjadi output dan kemudian menjadi outcome. Fahmi  (2011, dalam jurnal Altje L. et.al 2015:375)  kinerja  merupakan  hasil  yang  diperoleh  oleh  suatu  organisasi  baik  organisasi tersebut  bersifat  profitoriented  dan  non  profitoriented  yang  dihasilkan  selama  satu  periode  waktu.  Lukito, (2013:2) kinerja pemerintah dan aparatnya adalah kualitas prodak dan pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kulitas kehidupan masyarakat.

Lukito, (2013:7) pengukuran dan evaluasi kinerja dalam mendukung pelaksanaan kepemerintahaan yang baik, salah satunya adalah untuk pencegahaan penyimpangan administrasi publik. Sedarmayanti, (2003:147-148) kinerja sebagai “performance” adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika.

Widiaswari, (2013:304)tingkat  pencapaian/prestasi organisasi ditentukan oleh kinerja  individu-individu  dalam  organisasi, kinerja tersebut menunjukkan seberapa jauh tingkat kemampuan dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi dan seberapa jauh prestasi kerja yang ditunjukan, disaat melakukan kerja. Keputusan kepala administrasi negara No. 239/IX/6/8/2003 adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemenrintahan sebagai penjabaran dari visi, misi dan strategi instansi pemerintahan yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan.

Kualitas Kerja

Keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan program di instansi publik sangat terpegaruh kemampuan kinerja. Lukito, (2014:2) kinerja pemerintah dan aparatnya adalah kualitas prodak dan pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kulitas kehidupan masyarakat.Yuosa (2002:48) ada tiga konsep yang dapat digunakan sebagai indikator kinerja organisasi publik yaitu; responsibility (responsibilitas), responsiveness (responsif) dan accountability (akuntabilitas).

Wibowo, (2013:733) mengelompokkan dimensi kinerja pegawai  menjadi tiga  jenis diataranya yakni hasil  kerja, perilaku  kerja,  dan  sifat  pribadi  yang  ada  hubungannya  dengan pekerjaan. Lebih lanjut Wibowo, (2013:83) desain kinerja merupakan spesifikasi dari isi, metode, dan hubungan perkerjaan dengan maksud untuk memuaskan persyaratan teknologis dan organisasional, seperti halnya persyaratan sosial dan pribadi pemeggang kerja. Desain kerja bagi pemegang kerja dimaksudkan untuk; (1) memperinci konteks perkerjaan, harapan akan peran, dan hubungan dalam organsiasi, (2) memenuhi persyaratan organisasi atas produktivitas, efiseiensi oprasional dan kualitas produk dan jasa; dan (3) memuaskan kebutuhan individual atau kepentingan, tantangan, dan penyelesaian suatu perkerjaan.

Evaluasi Kinerja

Evaluasi merupakan sistem dalam menganalisa hasil kerja yang telah dilakukan, apakah program yang dijalankan memenuhi target. Sulistyastuti, (2012:113) evaluasi kinerja sering disebut sebagai on going proses evaluation atau lebih dikenal dengan nama monitoring, tujuan evaluasi untuk memastikan apakan keluaran kebijakan akan sampai ke sasaran yang sudah ditentukan yang indikatornya seperti tepat waktu pelaksanaanya seperti yang telah dijadwalkan apakah sesuai anatara input proses, dengan outputnya dengan yang diterima oleh masyarakat. Tahapan yang dicari dalam evaluasi program kinerja antara lain;

1)      Efisiensi, yakni penilaian efisiensi dilakukan dengan mencermati hubungan antara besaran input, sarana prasarana dan sumber daya yang digunakan dengan besaran hasil output produk pelayanan yang dihasilkan.

2)      Efektivitas, yakni pengukuraan efiktivitas merupakan bentuk evaluasi penilaian terhadap program kinerja yang telah dilakukan, apakah produk atau pelayanan yang dihasilkan melalui program kinerja yang telah dilakukan telah bermamfaat pada masyarakat (outcome).

3)      Relevansi/appropriateness, yakni bentuk evaluasi apakah output program kinerja sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan perubahaan yang diinginkan.

Motivasi Kinerja

Motivasi adalah orang atau seseorang yang mampu mempengaruhi orang lain agar ia mau melakukan sesuatu yang diangap sebagai kebutuhan publik.Wibowo, (2013:91) prilaku kepemimpinan yang bersifat didorong oleh kinerja dapat dikelompokan sebagai berikut:

1)      Performance sustaining behavior; kepemimpinan adalah tentang akselerasi dan melanjutkan kinerja. Keduanya sangat penting bagi organisasi maupun individu. Performance sustaining behavior, diarahkan pada memperbaiki efisiensi, mendapatkan segala sesuatu yang dilakukan dengan baik, memastikan bahwa orang yang mempunyai keterampilan yang dipersyaratkan dan menjaga kualitas. Memfokuskan pada optimasi hasil dan sumber daya tertentu.

2)      Performance accelerating behavior, adalah tentang perilaku yang diarahkan pada memperbaiki efektivitas, menorong perubahan dan perbaikan melakukan opensif terhadap pesaing, menciptakan misi dan arah, membangkitkan ketertarikan dan kometmen, mengisfirasikan budaya kemenangan, memastikan bahwa sistem dan proses beroprasi secara optimal dan meningkatkan hasil. Fokusnya adalah menambah nilai dengan melakukan sesuatu secara berbeda dan lebih baik.

3)      Balancing adalah kesinambungan antara Performance sustaining behavior dan Performance accelerating behavior untuk keberhasilan baik individu amaupun organisasi, dan diperlukan keseimbangan antara keduanya.

Manajemen Kinerja

Manajemen di dalam organisasi publik tidak dapat dipisahkan dengan sistem penyelenggaraan pelayanan. Manajemen sektor publik berorentasi pada hasil yang kemudian results oriented management yakni pemerintahan yang mempunyai hasil kerja yang optimal.

Islamy, (2003:54-71)  menyatakan suatu perubahan bentuk administrasi publik dari yang kaku, hirarakis, dan birokratis menuju kebentuk manajemen publik yang lebih fleksibel, dan berbasis pada pasar. Perubahan yang mendasar tentang peran pemeintah dengan masyarakat, hubungan pemerintah dengan wargannya, sehingga memunculkan istilah pradigma publik mangement end new publik management.

Lukito, (2014:12) perencanaan strategis dalam pemerintahaan atau suatu organisasi merupakan bagian dari proses manajemen kinerja organisasi untuk memberi arah bagi kegiatan dan program yang dilaukan, memasukan unsur kinerja ke dalam siklus manajemen adalah bentuk dari perencanaan strategis, manajemen kinerja terilustrasikan dalam siklus proses yang saling mengkait antara perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian, serta peran kepemimpinan sebagai motor penggerak yang menentukan budaya dan kinerja.

Governance dan Sumberdaya

Diabad ke-21 yang bercirikan relationship dimana kondisi dunia tanpa batas, maka tolak ukur pelayanan publik condition sine quanon harus bersifat prima, dilandaskan pada kondisi keberhasilan dalam menjalankan sistem publik melalui hasil kerja yang objektif, dan kongkrit,  konsepgood governance, seperti yang menjadi tututan reformasi pemeritahaan. Globanisasi menurut WTO (Word Trade Organization) tahun 2020 menuntut adanya perubahan perbaikan, peningkatan produktivitas dalam rangka mewujudkan good governance, berdasarkan konsep tersebut maka salah satu upaya yang harus di lakukan khususnya birokrasi publik yaitu meningkatkan produktivitas kerja, sumber daya manusia menjadi sebuah syarat mutlak dan mayoritas yang harus di siapkan melalui pola rekruetmen pegawai dan sebagai dasar dan strategi utama dalam menjawab perkembangan zaman.

Sulistyastuti, (2012:149) bahwa  dimasa lalu banyak perkerjaan yang harus dikerjakan secara manual sehingga jumlah sumberdaya manusia menjadi penting bagi organisasi, akan tetapi dengan keberadaan teknologi informasi TI dapat membantu terlaksanya program perkerjaan.

Ahmad (2008:54) mengatakan “ada tiga faktor yang menentukan kualitas Sumber Daya Aparatur” antara lain: (1) Cognitive, (2) Skiil, (3) Attitude.Nugroho, (2012:709) secara umum proses terdiri atas tiga aspek yaitu;

a.    Policy acceptance;

b.   Policy adoption;

c.    Strategic readiness;

Sedamaryanti, (2009:2) mengatakan pemerintah diharapkan memiliki sumber daya yang dapat mempercepat proses pelaksanaan tugas pemerintah, organisasi kecil dan ramping, mampu bergerak lebih cepat, lebih efektif dan efisien, sebagai organisasi pembelajar dan organisasi jejaring. UNDP memberikan dua indikator “good governance” yaitu: (1) desentralisasi untuk meningkatkan pengambilan keputusan di tingkat lokal, dengan menekankan perbaikan nilai efisiensi, mempromosikan keadilan dalam pelayanan publik, peningkatan partisipasi di bidang ekonomidan politik; dan (2) kerjasama antara pemerintah dengan organisasi-organisasi masyarakat.

HASIL DAN PEMBAHASAAN

Birokrasi merupakan sebuah sistem administrasi hierarkis yang dirancang untuk berhubungan perkerjaan dengan sejumlah yang cukup besar dengan mengikuti (mengimplentasikan) sekumpulan peraturan (policy) yang kaku dan tidak personal. Kehadiran birokrasi merupakan tuntutan mutlak yang harus dipenuhi untuk memberikan layanan yang efiktif, efisien kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan (civil society) yang di lakukan secara penuh didasarkan oleh rasa tanggungjawab. Kinerja atau yang dimaknai sebagai job performance, yakni unjuk kerja atau prestasi kerja yang dapat di capai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya berdsarkan kewenangan yang diberikan, dan dilakukan secara legal, tidak melanggar hukum, dan tidak bertentangan dengan etika dan moral. Proses kerja tidak terlepas dari indikator sarana prasarana, sumber daya, dan infrastruktur (input), yang kemudian diproses menurut prosedur, dan mekanisme yang dtetapkan (work process) dalam menghasilkan kerja (acylwork). Sedangkan output merupakan pencapai dari hasil kerja yang dilakukan dan yang ditunjukan oleh seseorang kepada orang lain dan bersifat umum, dengan demikian preformance di badan publik di tunjukan melalui pemberian pelayanan kepada setiap pelanggan/masyarakat sebagai pemohon sesuai dengan tingkat kebutuhannya.

Inspektorat mempunyai tugas memimpin, melakukan koordinasi pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan pelaksanaan pembinaanatas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan Pemerintahan di Daerah Kabupaten/Kota yang merupakan urusan pemerintahan provinsi dan tugas pembantuan yang diberi kanpemerintah kepada Gubernur serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas Inspektur menyelenggarakan fungsi sebagai berikut;

1)      Perumusan kebijakan dan fasilitasi bidang pengawasan;

2)      Perencanaan program dan kegiatan bidang pengawasan;

3)      Penyelenggaraanurusanpemerintahan dan pelayanan umum bidang pengawasan;

4)      Pengkoordinasian dan pembinaan tugas bidang pengawasan;

5)      Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang pengawasan; ngusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan;

6)      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Dalam menyelenggarakan Kinerja Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat, didukung oleh pegawai yang memadai. Sesuai dengan hasil wawancara dengan sekertaris yang mewakili bapak inspektur mengatakan bahawa;

“Kami sebagai mitra kerja pemerintah provensi sudah cukup memiliki pegawai dan pejabat yang sudah cukup memiliki pendidikan sampai pascaserjana, bisa dikatakan hampir semua pegawai inspektorat serjana, walapun ada beberapa staf yang tamatan SMA ataupun dibawahnya dapat disesuaikan dengan dengan kemampuan dan keahlianya, dalam rangka memberikan pemahaman para pegawai dilibatkan dalam hal bimbingan teknis (Bintek) dengan ujuan untuk lebih meningkatkan pengatahuan terutama dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai”. Sumber Sekertaris 23/11/216

Kinerja berfokus pada input, misalnya uang, staf atau karyawan, wewenang yang legal, dukungan politik atau birokrasi. Kinerja juga berfokus pada aktivitas atau proses yang mengubah input menjadi output dan kemudian menjadi outcome, misalnya: kesesuain program atau aktifitas dengan hukum, peraturan, dan pedoman yang berlaku  atau standar proses yang di tetapkan kinerja  mungkin juga berfokus pada jumlah output sesuai program.

Kinerja dapat didefinisikan sebagai kegiatan administrasi untuk mencatat dari serangkaian kegiatan aktivitas yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghasilkan hasil kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang sudah di tetapkan dengan yang memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan. Dari pengalaman sehari-hari dapat dilihat bahwa lembaga atau aparat pemerintahan tidak dapat menjalankan tugas pokoknya karena ketiadaan dana, sarana dan fasilitas (input) sebagai input penting yang seharusnya sudah tersedia ketika ia butuhkan. Bila hal ini terjadi maka penilaian terhadap kinerja menjadi tidak valid. Dengan demikian, menilai kinerja menjadi tidak relevan sama sekali. Karena itu, agar penilaian dapat diterima maka sebelum menilai kinerja (individu, kelompok, institusi, dan program), perlu terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap dukungan input, dan lingkungan, karena pusat perhatian utama dari “governance” adalah perbaikan kinerja atau perbaikan kualitas kerja yang harus di lakukan oleh lembaga, implemntasi akuntabilitas dapat di analisis melaui peningkatan kualitas kinerja yang lebih efiktif dari sebelumnya.

Berikut wawancara dengan Sidik Kasubak Umum yang berkitan dengan kinerja wawancara pada tangal 3/11/16 mengatakan;

“Setiap setaf atau pegawai yang ditugaskan di inspektorat rata-rata sudah memiliki pendidikan yang cukup memadai karena sebagian besar sudah serjana, dan sudah menyelesaikan S2, itu artinya program-program di inspektorat dapat diselesaikan dengan baik, karena di dukung oleh kualitas sumber daya manusia yang cukup, adapun yang memiliki pendidikan SMA sederajat sampai ke bawah tugas dan fungsinya tentunya di sesuikan dengan kemampuannya, ketika pegawai kesulitan dalam menjalankan tugas mereka di bantu oleh  pegawai yang lain yang lebih memahami tentang program yang akan dikerjakan oleh pegawai yang bersangkutan, dengan demikian maka perkerjaan yang dibebankan kepada pegawai yang bersangkutan dapat di selesaikan sesuai harapkan”.

 

Senada yang di katakana oleh Ema wawancara pada tanggal 5/11/16 mengatakan;

“Apabila saya tidak memehami program kerja yang diperintahkan oleh pimpinan maka saya bertanya kepada pimpinan, dan pimpinan akan memberikan masukan bagaimana tugas yang menjadi perkerjaan saya dapat saya jalankan sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan, program kerja yang ditugaskan kepada staf dua hari sebelum perkerjaan tersebut diberikan maka pimpinan akan mengarahkan dan menjelaskan bagaiman program tersebut disusun di kerjakan sehingga setip staf dapat mengerjakan tugasnya dengan baik”

Kualitas Kerja

Visi, misi dan strategi instansi pemerintahan yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan. pemerintah diharapkan menmanfaatkan anggaran secara optimal untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat, mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas manajemen sektor publik.

Berdasarkan ketetapan peraturan yang telah putuskan maka inspektorat provinsi nusa tenggara barat menetapkan peraturan tersebut pada tanggal 8 agustus tahun 2016 dengan pembagian keputusan sebagai berikut.

1)      Menunjuk personal dan pembagian wilayah sebagai objek pembinaan;

2)      Nama-nama personal diwilayah objek pembinaan dan pengawasaan para inspektur pembantu wilayah atau pengendali teknis sebagai mana yang dimaksud di poin ke-1

3)      Tugas pesonil sebgaimana yang dmaksud pada poin ke-1 sebagai berikut;

a)      Memberikan asistensi dan konsultasi serta pemecahaan masalah terhadap unit kerja SKPD

b)      Melakukan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instanisi pemerintah (LKjIP) pada SKPD

c)      Melakukan pemeriksaan secara quality assurance

d)     Melakukan pemeriksaan (khusus) maupun terpadu  (join audit)

e)      Menyususn laporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjutanya

f)       Melakukan koordinasi dan konsultasi setra komfermasi bagi kelancaraan pemeriksaan

g)      Melaporkan hasilnya bagi kelancaraan pemeriksaan

h)      Malaporkan hasilnya kepada inspektur provensi nusa tenggara barat.

Peningkatan kualitas kerja menjadi tututan publik, dan berkitan denga konsep Good governance, bangimana meningkatkan kualitas kerja, kerjasama yang baik baik dari segi internal dan eksternalnya. Peningkatan kualitas kerja dilakukan melalui 3 tahapan, hal tersbut didasarkan pada hasil wawancara dengan Sidik pada tanggal 15/11/1 mengatakan;

“Ada tiga tahap program yang dilakuakuan oleh inspektorat dalam meningkyakan kualitas kerja ketiganya itu adalah;1) Peningkatan kualitas kerja data dilakukan dengan PKS yang dilakukan 1 Tahun sekali dan rutin dilakukan, dan ikuti oleh seluruh pegawai;2) Bintek, program bintek dilakukan apabila PKP (badan pemeriksaan keuangan pemerintah) melakukan sosialisasi terhadp program-program yang baru yang diakukan secara langsung di inspektorat;3) Diklat, diklat di berikan kepada para pejabat funsgional untuk terlibat langsung dalam hal peningkatan kualitas kerja walapun pada dasarnya program diklat tergantung BPKP berdarkan usualan dari kator sendiri”.

Kinerja dapat didefinisikan sebagai kegiatan administrasi untuk mencatet dari serangkaian kegiatan aktivitas yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghasilkan hasil kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang sudah di tetapkan dengan yang memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan. Desain kerja bagi pemegang kerja dimaksudkan untuk; (1) memperinci konteks perkerjaan, harapan akan peran, dan hubungan dalam organsiasi, (2) memenuhi persyaratan organisasi atas produktivitas, efiseiensi oprasional dan kualitas produk dan jasa; dan (3) memuaskan kebutuhan individual atau kepentingan, tantangan, dan penyelesaian suatu perkerjaan.

Evaluasi Kinerja

Tahapan evaluasi program kinerja antara lain;

4)      Efisiensi, yakni penilaian efisiensi dilakukan dengan mencermati hubungan antara besaran input, sarana prasarana dan sumber daya yang digunakan dengan besaran hasil output produk pelayanan yang dihasilkan.

5)      Efektivitas, yakni pengukuraan efiktivitas merupakan bentuk evaluasi penilaian terhadap program kinerja yang telah dilakukan, apakah produk atau pelayanan yang dihasilkan melalui program kinerja yang telah dilakukan telah bermanfaat pada masyarakat (outcome).

6)      Relevansi, yakni bentuk evaluasi apakah output program kinerja sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan perubahaan yang diinginkan oleh masyarakat dan dapat bermamfaat.

7)      Keberlanjutan, yakni adanya keseimbangan dari rangkaian penggunaan input sampai dengan tercapainya hasil akhir yang telah dicapai.

Evaluasi tujuannya untuk mengidentifikasi program-program kinerja yang telah dilaukan dan bermanfaat untuk menargetkan sasaran kedepannya, dan evaluasi bermanfaat untuk penilaian efektifitas program-program kinerja yang dijadikan sebagai input umpan balik (feed beck) untuk melakukan perbaikan kinerja.  Hal itu sesuai dengan wawancara dengan Nursin 9/11/16 dengan mengatakan bahwa;

“Evaluasi dilakukan dengan mengadakan rapat kerja yang dilakukan 1 bual sekali yang dipimpin langsung oleh Inspektur dengan tujuna untuk melakukan evaluasi kerja yang diikuti oleh semua pegawai yang ada di innspektorat, evaluasi kinerja dilakukan untuk mengatahui hasil kerja selama 1 bulan, apabila staf ataupun pejabat yang belum dapat menyelesaikan program kerjanya dapat di disikusikan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dan dicari solusi secara bersma-sama pada saat dilangsungkan rapat”

Senada yang dikatakan oleh Sidik terkait dengan permasalahan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh inspektorat wawancara 9/11/16 mengatakan;

“Evaluasi kinerja selain untuk melihat dan mendengar keluhan dan menerima masukan dari semua pejabat dan pegawai, juaga moment saat rapat dapat meingkatkan nilai-nila kebersamaan dengan seluruh pejabat dan setaf, yang menjadi agenda utama sebenarnya untuk dapat meningkatkan kerjasama yang lebih baik dengan para pejabat irban I dan Irban II dan selanjutnya untuk mempermudah semua staf dalam proses penyelesaian tugas yang diberikan”

Motivasi Kinerja

Tantangan berat yang dihadapi oleh setiap pemimpin, lebih-lebih dalam kehidupan dunia moderen yang ditandai berbagai gejala seperti volume kerja yang sangat meningkat, intraksi manusia yang lebih kompleks tuntutan pengembangan sumber daya manusia insani dan sebaginya. Dalam kehidupan berorganisasi motivasi bagi setiap unsur pemimpin mempunyai arti tersendiri, Motivasi sebagi suatu yang dirasakan sangat penting, tetapi Motivasi juga dirasakan sebagi sesuatu yang sulit, dikatakan penting karna peranan pemimpin dengan bawahanya.

Berkaitan dengan motivasi yang dilakukan oleh insfektorat dalam hal ini berdasarkan hasil wawancara dengan  Yuslril 15/11/16 mengatakan bahwa;

”Motivasi kerja setiap pegawai yang memiliki perstasi diberikan kemudahan dalam promosi jabatan dalam artian bahwa promosi jabatan yang dimaksudkan seorang pegawai pada saat sebelumnya hanya menjadi staf saja bisa dipermudah proses peningkatan jabatan menjadi kasubak, tetapi harus benar-benar seorang staf tersbut memilik tricrekod yang sesuai dengan hasil kerjanya, dan program tersebut dilakukan dalam satu tahun sekali”

 

Berbeda dengan yang dikatakan Subki tentang pengertian motivasi dengan mengatakan bahawa:

”Motivasi bukan saja berbentuk benda, baik metrial maupun yang lain, motivasi juga bisa juga tidak berwujud, misalkan dengan keatifan dan etos kerja yang tinggi yang didasarkan oleh ras tanggungjawab dalam hal ini tentang disiplin kerja, kami melihat bahawa pemimpin inspektorat selaku inpektur disini memiliki semangat kerja yang cukup tinggi, pemimpin kami selalu hadir tepat waktu, dan sangat disiplin, sehinga kamipun sebagi baawahaanya merasa malu untuk tidak berlaku disiplin, datang sesuai jadwal, karena kepala isnspektorat setiap hari mengontrol tingkat kehadiran semua pegawinya, apalagi sekarang sistem absesnsinya tidak memakai manual dirubah menjadi absesndi elektronik, sehingga semua pegawi ditahu mana yang rajin dan tidak, sestem absesnsi merupakan faktur penunjang untuk melihat dan mengtrol tingkat kehadirn semua pejabat, dan pegawi di inspektorat”

Dengan demikian kepemimpinan adalah tentang akselerasi dan melanjutkan kinerja, maka semua orang secara berkelanjutan mengajukan saran atas bagimana memelihara dan memperbaiki kualitas, memperbaiki priduktivitas, memangkas biaya dan bagimana dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, karena tanpa kepimpinan yang baik maka akan berdampak terhadap hasil kerja.

Kendala Internal Dan Eksternal

Aspek Internal

Relationship sekarang ini adalah, pentingnya penataan manajemen peran kepemimpinan yang transformasional, menjadi tolak ukur didalam menjalankan roda birokrasi. Reformasi bagaimana mewujudkan good  governance,  di antaranya dilakukan melalui reformasi birokrasi.

Dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan didukung oleh tatanan birokrasi yang baik yang disesuaikan dengan tuntutan zaman diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintaah yang baik untuk melaksanakan amanah rakyat hal ini merupakan tujuan utama lahirnya konsep reformasi untuk mewujudkan good governance yang didukung oleh penyelenggara Negara yang profesional untuk meningkatkan mutu dan kualitas

Senada yang dikatakan oleh Sidik terkait dengan aspek internal yakni masalah sarana dan prasarana sebagai penunjang dalam menjalankan program kerja, berdasarkan hasil wawancara;

”Bahwa sarana dan perasaran yang ada di inspektorat sudah cukup memadai, diman setiap staf ataupun pegawai sampai ke pejabat dilengkapi dengan fasilitas masing-masing, fasiltas tersebut berupa alat trasportasi (mobil), meja, ruangan, leftop dampai kekomputer yang dilengakapi dengan printer masing-masing ruangan , dan fasilitas internet, semua itu di tujuakan untuk menunjang produktivitas kerja setiap pegawai”. Sumber: (Sidik 17/11/16)

Aspek Eksternal

Ekternal merupakan asfek yang menjadi kendal ketidak efiktifan produktivitas kinerja dan menjadi agenda untuk dapat disesusikan dengan perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi (iptek) kesetaraan tentang iptek menjadi agenda besar setiap birokrasi publik, karena birokrasi untuk selalu bersikap terbuka (transparasi) kepada publik terutama yang berkaitan tentang informasi publik.

Terkait masalah aspek eksternal Ainuddin mengungkapkan melalui wawancara 18/11/16 mengatakan bahawa;

”Aspek eksternal yang menjadi agenda khusunya inspektorat guna menjang produktivitas kerja oleh semua pegawi dan pejabat adalah kondisi fisik gedung yang belum dirubah dan didesain ke bentuk yang lebih besar dan luas, baik dari tata dan desain ruangan kerja, tamau, halaman, lahan untuk pengijauan, karena lembaga ini sudah culup lama berdiri dan berada di tegah-tengah kota, bagimapun kondisi inis cukup membuat kami berfikri untuk mengusulkan anggaran aggar gedung direnovasi ataupun dipindahkan ketempat lain yang lebih luas dan lebih lengkap”.

Senadan juga yang dikatakan oleh Ahmad.(17/11/16)

Bahwa kondisi secara eksternal adalah masalah kondisi bangunan yang diriasakan cukup sempit dan belum dianggarakan dana oleh pemerintah pusat dan provinsi untuk merubah ataupun membangun gedung yang lebih luas yang memiliki lahan hijau dan terbuka, sehingga semua pegawai merasa nyaman dan betah dalam mejlankan tugasnya selain dari itu tidak yang kendala sudah dipenuhi oleh pemerintah”.

Berdasakan keterangan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi bahwa inspektoral provinsi masih mengalami permasalahan terutama masalah kondisi gedung yang belum memadai jika di bandingkan dengan kebutuhan saat ini, setidaknya pemerintah memberikan anggaran supaya gedung ini dapat dirubah dibangun yang lebih permanen lagi sehingga memadai.

Output merupakan keluaran dari proses kerja yang telah dilakukan, yang dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan keluaran produk barang/jasa yang dihasilkan oleh penyelenggara program kerja yang telah dilakukan. input adalah bahan atau materi atau proses yang dapat dikonversikan menjadi hasil prosuk (output) tidak termasuk dalam katagori pengukuraan kinerja atau elmen yang menggambarkan hasil kinerja secar faktual. Sedangkan Indikator output menunjukan seberapa besar produk yang telah dihasilkan. Mengukur kinerja output tidaklah hanya dalam bentuk angka ataupun hasil dari produk dari kegiatan yang telah dilakukan, akan tetapi dapat menunjukan informasi penting tentang aktivitas program kinerja, hasil kerja dapat dinilai dari kualitas produk yang dihasilkan.

 

PENUTUP

Kesimpulan

Reformasi sebagai perubahan dalam mengelola, merubah sistem (good governance and cleangovernment) dengan mewujudkan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di lembaga sektor publik Kehadiran birokrasi merupakan tuntutan mutlak yang harus dipenuhi untuk memberikan layanan yang efiktif, efisien kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan (civil society) yang Kinerja dapat didefinisikan sebagai kegiatan administrasi untuk mencatet dari serangkaian kegiatan aktivitas yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghasilkan hasil kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang sudah di tetapkan dengan yang memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan. kepemimpinan adalah tentang akselerasi dan melanjutkan kinerja, maka semua orang secara berkelanjutan mengajukan saran atas bagimana memelihara dan memperbaiki kualitas, memperbaiki priduktivitas, memangkas biaya dan bagimana dapat melakukan sesuatu yang lebih baik.

Saran

Aspek internal

tata kelola pemerintahan yang baik dan didukung oleh tatanan birokrasi yang baik yang disesuaikan dengan tuntutan zaman diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintaah yang baik untuk melaksanakan amanah rakyat hal ini merupakan tujuan utama lahirnya konsep good governance yang didukung oleh penyelenggara Negara yang profesional untuk meningkatkan mutu dan kualitas

Secara Lembaga inspektorat memiliki kualitas sumberdaya manusia yang cukup memadai dengan sebagian besar pegawi memiliki kulitas pendidikan serjana dan pascaserjana, hanya sebagaian kecil yang yang memiliki pedidikan cukup rendah, akan tetapi disisi yang lain pemerintahmemberikan kesempatan kepada pegawai yang memiliki kelebihan secara personal untuk melanjutkan pendidikan sampai keluar negri melalui pemberian beasiswa, hal itu dilakukan untuk meningkatakan kulitas kinerja

Aspek Ekternal 

Sesuaikan dengan kondisi bahwa inspektoral provinsi masih mengalami permasalahan terutama masalah kondisi gedung yang belum memadai jika di bandigkan dengan tuntutan publik setidaknya pemerintah memberikan anggaran yang cukup untuk perubahan gedung yang memadai dan permanen karana Organisasi tersusun dari beberapa unsur diantaranya, konteks, komposisi, disain kerja dan proses, semakin kompleksnya tugas organisasi maka semakin banyak juga sumber daya manusia yang harus disediakan.

DAFTAR PUSTAKA

 

Aggung Gusti Rai I, 2008 Audit Kinerja Pada Sektor Publik. Di terbitkan oleh Selemba Empat Jakarta.

Denhard B. Robert&Denhaedt V Janet, 2013 Pelayanan Publik Baru Edisi Pertama diterjemahkan Saut Pasaribu di Terbitkan Kreasi Wacana.

Dwiyanto, 2012, Manajemen Pelayanan Publik, PeduliInklusif, dan Kalaboratif, Edisi Kedua, diterbitkan oleh Gajah Mada Universitiy Press.

Efendy Uchjana Oneng.1996, Sistem Informasi Manjmen, Cetakan ke IV, Bandung: Mandar Maju.

Islamy Irfan, 2003, Dasar-Dasar Administrasi Dan Manajemen Publik. Diterbitkan University Brawijaya

Kartini Kartono,2004, Kepemimpinan ,Jakarta: PT. Garfindo Press Jakarta  .

Likito,2013 Membumikan Trasparansi Dan kauntabilitas Kinerja Sektor Publik Tantangan Berdemokrasi Kedepan, Cetakan Pertama, diterbitkan PT Gramedia Widiasarana Indonesia Jakarta

Lukito, 2014 Membumikan Trasnparansi dan Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik,  PT. Grasindo Anggota Ikapi, Jakarta.

Miles, Mattew B. dan A. maicheal huermen, 1992 Analisis data Kualitatif Diterjemahkan Tjetjep Rehendi Rohidi Jakarta:  Penerbit Universitas Indonesia.

Moleong, L.J, 2010 Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Bandung

Sugiono, 2009 MetodePenelitian Kuantitatif ,Kualitatif dan R&D.diterbitkan oleh SV Alpabeta bandung.

 

Purwanto Eddy, 2012, Menuju manajemen Publik Kelas Dunia, diterbitkan oleh Sekertariat Aaki lPresiden Republik Indonesia.

Sulistyastuti, 2012 Implemntasi Kebijakan Publik Konsepdan Aplikasiya di IndonesiaDiterbitkan oleh Gava Media Yogyakarta

Sedamaryanti, 2003 Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan kepemimpinan yang baik. Edisi pertama diterbitkan PT Refika Aditama.

Wijayanti Sari Diana Irine, 2008, Manajemen, cetaka pertama, Diterbitkan oleh Mitra Cendika Press Jogjakarta.

Wibowo, 2013 Manajemen Kinerja, Edisi ketiga di Terbitkanoleh PT Rajagrafindo Persada

Zainal dan Wijaya 2015 Manajemen Pelayanan Publik, diterbitkan CV Pustaka Setia

PERUNDANGAN

Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang No. 32  Tahun  2004  Tentang Otonomi Daerah

PP No. 20 Tahun 2001 tentang pembinaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis penataan organisasi perangkat daerah, Inspektorat

Menteri Dalam Negeri No.  64  Tahun  2007  tentang  Pedoman  Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Perda No. 8 Tahun 2008 Tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat  Provinsi

Perda No. 12 Tahun 2014 bahawa dalam menjalankan tugas dan fungsinya inspektorat

MenPAN. No. PER/87/M.PAN/8/2005 penyelenggaraan  Pemerintahan,  Aparatur Aparatur  Pemerintah. yang bertanggungjawab mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance)

MenPAN. No. 19 Tahun 2011 bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, penegakan disiplin kerja,

MenPan melalui Peraturan No. 3 Tahun 2013 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negri Sipil

MenPAN RB No. 10 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 Tentang tujuan program reformasi birokrasi adalah; pemerintahaan yang efektif dan efisien

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Surat Keputusan Kepala Administrasi Negara No. 239/IX/6/8/2003 Tentang tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemenrintahan

JURNAL

Altje L. et.al 2015 Gaya Kepemimpinan Dan Motivasi Kerja Pengaruhnya Terhadap Kinerja Pegawai Bagian Administrasi Jurnal EMBA Vol.3 No.3 ISSN 2303-11 di akses di http://googlejurnalpenelitianterdahulu.com10/10/2016

Ahmad Badu, 2008 KondisiBirokrasi di Indonesia Dalam Hubungannya Dengan Pelayanan Publik.JurnalVol 6 No. 1.Di duterbitkan PKP2A II LAN Makasar.

Adiguna Mohamad, 2015 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Hasil PemeriksaanJurnal Aplikasi Manajemen Volume 13 Nomor 1 di akses http://jurnalmanajemen.petra.ac.id/index.php/man/article/view/18172/18057

Jaishartine Charolena, 2016 Peran Kepala Inspektorat Dalam Meningkatkan kinerja Pegawai Pada Kantor Inspektorat Kabupaten Malinau E-Journal Pemerintahan Integratif, Volume 4, Nomor 2, 2016: 178-191 di akses di ejournal.unsrat.ac.id/index.php/goodwill/article/download/3515/3043

Widiaswari Rukmini Roro, 2013 Pengaruh Kinerja Aparatur Pemerintah Terhadap Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Volume 5 Nomor 2. Diakses di http://www.googlejurnalterdahulu.com12/09/2016

0 komentar:

Posting Komentar